18. Hasil Hutan Bukan Kayu yang selanjutnya disingkat HHBK adalah hasil hutan hayati baik nabati maupun hewani beserta produk turunanA. Hasil hutan bukan. HHBK. Ordering Tramadol Online Uk Rotan sebagai Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) yang berpotensi tinggi di bidang ekonomi ini, ternyata juga memiliki beberapa keunikan. Hasil hutan bukan kayu (HHBK) merupakan salah satu sumber penghidupan Orang Rimba yang ada di kawasan TNBD dan sekitarnya. BCR XIII. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Santika pada tanggal 16 Agustus. Hal ini menjadi kendala pengembangan HHBK melalui hutan tanaman. Pasal 2 HHBK yang menjadi urusan dari Departemen Kehutanan adalah sebagaimana tercantum dalam lampiran peraturan ini. Pengelola Kebun Bibit Rakyat adalah lembaga desa/kelompok adat/kelompok masyarakat/kelompok tani hutan perhutanan sosial pemegang HPHD, IUPHKm, IUPHHK HTR, HPHA, IPHPS berjumlah paling sedikit 15. HHBK merupakan salah satu mata pencaharian masyarakat pedesaan yang memiliki nilai ekonomi yang tinggi adalah Aren (Arenga pinnata) atau yang dikenal dengan enau, biasanya masyarakat menggunakan pola agroforestri. Kebijakan lainnya adalah peningkatan daya saing industri antara lain melalui revitalisasi mesin dan diversifikasi produk, Optimalisasi penerimaan PNBP dari added value, serta peningkatan nilai ekspor hasil hutan dan. Secara regulasi, usaha perhutanan sosial berfokus pada pengelolaan potensi yang berada di kawasan perhutanan sosial, meliputi pengembangan usaha hasil hutan bukan kayu (HHBK) dan hasil hutan kayu (HHK), serta jasa lingkungan/ekowisata, yang berasaskan kelestarian dan ekonomi. Pengertian mengenai Hasil Hutan Bukan Kayu terdapat dalam peraturan dan undang-undang sebagai berikut: 1. disebut Tanaman HHBK adalah tanaman hutan yang menghasilkan hasil hutan selain kayu dapat berupa buah-buahan, getah, dan/atau kulit. Sumber produksi HHBK sebagian besar berasal dari pemegang konsesi hutan tanaman industri dan Perum Perhutani, yakni berupa getah-getahan dan daun kayu putih, sedangkan dari Kesatuan Pengelolaan Hutan masih sangat kecil yakni sebesar 1% dari total produksi. 000 / tahun dan selain HHBK Rp. 20. Selain kondisi lingkungan menjadi hijau dan sejuk (66% responden. 20. Penerimaan HHBK Kayu Manis adalah perkalian antara produksi yang diperoleh dengan harga jual. Penentu pemanenan mencakup cara, alat, dan ketrampilan para. 35/Menhut-II/2007, hasil hutan bukan kayu yang selanjutnya disingkat HHBK adalah hasil hutan hayati baik nabati maupun hewani beserta produk turunan dan budidaya kecuali kayu yang berasal dari hutan. 5. Rotan memiliki beberapa keunggulan daripada kayu, seperti ringan, kuat, elastis / mudah dibentuk, serta murah. Bukan Kayu (HHBK) sebagaimana tercantum pada ketentuan Peraturan Menteri LHK nomor 8 Tahun 2021 adalah hasil hutan hayati selain kayu baik nabati maupun hewani beserta produk turunan dan budidaya yang berasal dari hutan Negara (KLHK,2021). pandan 3. HHBK nabati adalah hasil hutan bukan kayu yang berasal dari jenis tanaman selain kayu beserta produk turunannya berupa getah-getahan, serat, atsiri, damar, bahan subtitusi kayu (bambu dan rotan), bahan pangan, bahan obat-obatan. Tanaman HHBK selanjutnya adalah cengkeh (Syzygium aromaticum). 401. 12. Dijelaskan Sigit Sunarta, Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) adalah seluruh hasil hutan yang berupa hayati dan non-hayati (selain barang tambang) yang dihasilkan oleh hutan. Kontribusi HHBK terhadap total pendapatan hutan rakyat adalah 67,56% (strata 1), 63,93 % (strata 2) dan 75,11 % (strata 3) sedangkan kontribusi tanaman kayu sebesar 32,44 % (strata I), 36,07 % (strata II) dan 24,89 % (strata III). sesuai kompetensinya dan/atau5. Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup tennasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhihutan bukan kayu (HHBK) adalah hasil hutan hayati maupun non hayati. 16. Masoi (Cryptocarya masoia) adalah salah satu HHBK andalan Papua jenis minyak atsiri yang dihasilkan dari penyulingan kulit kayu ini dimanfaatkan sebagai bahan baku aromatik untuk makanan, obat-obatan, parfum, dan aromaterapi. Pemaran materi oleh Susni Herwanti, S. 35 tahun 2007, HHBK adalah hasil hutan baik nabati atau hewani serta produk turunan dan budidaya, kecuali produk kayu yang berasal dari hutan. 7. Beragam manfaat sosial, ekonomi, dan lingkungan dapat diperoleh dari keberadaan. Pemanfaatan HHBK adalah kegiatan untuk memanfaatkan dan mengusahakan hasil Hutan berupa bukan kayu dengan tidak merusak lingkungan dan tidak mengurangi fungsi pokoknya. b) Faktur Angkutan Kayu Bulat (FA-KB) adalah Blanko model DKA. Misalnya, bahan dari rempah-rempah, biji-bijian, minyak, jamur, kayu bakar, pakan hewan, madu, tumbuhan paku, kayu manis, lumut, karet, hingga getah. HHBK belum tersedia secara valid dan memadai. Pemungutan hasil hutan kayu dan/atau HHBK adalah kegiatan untuk mengambil hasil hutan baik berupa kayu dan/ atau bukan kayu dengan batasan waktu, luas dan/ atau volume tertentu. P. Deskripsi: Peraturan kementerian. Permasalahannya adalah definisi hutan dan HHBK yang dirumuskan FAO kurang mendukung pembangunan HT-HHBK dan berbeda dengan definisi hutan dan HHBK yang dirumuskan Kementerian Kehutanan, yang sepenuhnya mendukung. Hasil hutan bukan kayu (HHBK) adalah hasil hutan hayati baik nabati maupun hewani serta produk turunan dan budidaya kecuali kayu yang berasal dari hutan. Sasaran utama dalam pengembangan Rencana Aksi Daerah terkait HHBK ini adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan pengembangan dan pemanfaatan HHBK (di tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa), kelompok tani pengelola hutan, kelompok wanita tani, lembaga keuangan desa, koperasi, dan seluruh pelaku. Pemohon mengajukan permohonan Pengembangan Wirausaha HHBK ke UPTD KPHP Kendilo melalui pengisian formulir pengembangan wirausaha HHBK. “Jadikan HHBK sebagai salah satu modal pembangunan nasional dan provinsi. 684. (4) Jurnal Bisnis, Manajemen, dan Informatika | Vol 19 No 3 February 2023 208. B. Serangkaian perangkat elektronik yang berbentuk aplikasi dan diresmikan secara langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), disebut dengan SIPUHH. yang dinilai paling menguntungkan. 5. Baharuddin menerangkan bahwa Pengembangan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) mulai berdiri sejak akhir tahun 2020 dan yang melatarbelakangi berdirinya Pengembangan Inovasi Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) adalah adanya gedung dan lahan kosong milik fakultas kehutanan yang belum termanfaatkan dan dari situ muncul ide. Kayu Bulat adalah kayu hasil produksi yang dihasilkan dari pemanenan hasil penanaman pada hutan tanaman. Makanan ini besifat keras, ringan, mempunya rasa tawar dan dapat langsung dimakan. Hutan Negara adalah hutan yang berada pada tanah yang tidak dibebani hak atas tanah. bahwa hasil hutan bukan kayu (HHBK) adalah hasil hutan hayati maupun bukan hayati. 16. 2. maupun ritual dan lainya. Produk HHBK ini mencakup (1) hasil. 26. Konservasi Tanah adalah upaya penempatan setiap bidang tanah pada penggunaan yang sesuai dengan kemampuan tanah tersebut dan memperlakukannya. - Menurut Peraturan Menteri Kehutanan No 35 tahun 2007, HHBK adalah hasil hutan baik nabati atau hewani serta produk turunan dan budidaya, kecuali produk kayu yang berasal dari hutan. FAO mendefinisikan Hasil Hutan Bukan Kayu adalah produk biologi asli selain kayu yang diambil dari hutan, lahan perkayuan dan pohon-pohon yang. Penentuan HHBK Unggulan. Jasa hutan - 11. studi kelayakan bisnis ini adalah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah ataupun sehingga tercapai pertumbuhan atau kenaikan income per kapita. 15. 1 Kuantitatif Analisis kuantitatif digunakan untuk mengetahui kerapatan, kerapatan relatif pada HHBK berupa tumbuhan. Sedangkan tujuannya adalah meningkatnya kualitas dan kuantitas produksi HHBK, berkembangnya usaha dan pemanfaatan HHBK sehingga HHBK memiliki nilai ekonomi dan daya saing tinggi, serta terciptanya kelestarian lingkungan sesuai dengan kondisi fisik, sosial-ekonomi dan budaya masyarakat setempat. Kelompok Jenis HHBK adalah pengelompokan jenis-jenis hasil hutan selain kayu yang dipungut dari Hutan Lindung dan atau Hutan Produksi antara lain berupa kelompok batang, kelompok minyak, kelompok resin, kelompok getah, dan kelompok kulit. Sumber Nutrisi. b. Urusan kehutanan termasuk HHBK adalah urusan wajib dan pilihan yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya 6. Kelompok minyak atsiriSalah satu pengelolaan produksi dalam kawasan hutan yang berpotensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menahan laju deforestasi adalah pemanfaatan hutan untuk HHBK. Hasil hutan bukan kayu adalah hasil hutan hayati baik nabati maupun hewani beserta produk turunan kecuali kayu yang berasal dari hutan (Permenhut No. Pasal 2 HHBK yang menjadi urusan dari Departemen Kehutanan adalah sebagaimana tercantum dalam lampiran peraturan ini. PENDAHULUAN Salah satu kekayaan negara kita adalah hutan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, yang memiliki keanekaragaman yang tinggi baik berupa hasil hutan kayu maupun hasil hutan bukan kayu (HHBK). Kelompok Pengelola KBR adalah. HHBK yang dimaksud adalah berupa akar tumbuhan, daun-daunan, batang tumbuhan, buah-buahan, getah, dan kulit pada. 5. 301. Tunas palsu ini harus dibuang sebelum. sehat, terutama yang menggunakan HHBK di lokasi penelitian adalah laki-laki. 5. Sudarmalik (2006), menyatakan HHBK dalam pemanfaatannya memiliki keunggulan dibanding hasil kayu, sehingga HHBK memiliki prospek yang besar dalam pengembangannya. Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK). Pemungutan HHBK adalah kegiatan untuk mengambil hasil hutan berupa bukan kayu dengan batasan waktu, luas, dan/atau volume tertentu. HHBK merupakan sumber daya Produk HHBK mempunyai potensi yang cukup besar dalam meningkatkan nilai ekonomi suatu lahan hutan. Pemanfaatan HHBK adalah kegiatan untuk memanfaatkan dan mengusahakan hasil hutan berupa bukan kayu dengan tidak merusak lingkungan dan tidak mengurangi fungsi pokoknya. 4. BCR XIII. Hal ini menjadi kendala pengembangan HHBK melalui hutan tanaman. Keywords: Non-Timber Forest Products (HHBK), Kampar Kiri Sub-District, Gunung Sahilan Sub-District, Community Welfare. ijuk 2. Sisa DBH DR Provinsi adalah selisih lebih antara alokasi DBH DR dengan realisasi penggunaan DBH DR yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-24. Hutan Negara adalah hutan yang berada pada tanah yang tidak dibebani hak atas tanah. Urusan adalah fungsi – fungsi yang menjadi hak dan kewajiban DepartemenKehutanan untuk mengatur dan mengurus fungsi – fungsi tersebut. Diunggah oleh Mul Adi. 19. Hanya saja kelemahan utama rotan adalah gampang terkena kutu bubuk “Pin Hole”. Luas usaha pemanfaatan hutan produksi untuk bioenergi seluas. (Pasal 1 angka 51 Permenhut No. Pemanfaatan HHBK membantu meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya di sekitar hutan tanpa menimbulkan gangguan kerusakan hutan. P 91. 16. Menurut UU Kehutanan Nomor 41 tahun 1999, disebutkan bahwa HHBK adalah hasil hutan hayati maupun non hayati. Pemanfaatan HHBK di Indonesia sudah sejak lamaPeriode pendapatan dari tanaman HHBK ini adalah mingguan, bulanan dan tahunan. ” (Permenhut No. sekitar 21,1% pada tingkat global, atau . Gubernur adalah Gubernur Nusa Tenggara Barat. Kontribusi pendapatan HHBK termasuk ke dalam kontribusi pendapatan 61%. Resin yang pertama adalah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif,Kontribusi Pendapatan Hasil Hutan Bukan Kayu pada Usaha Hutan Rakyat Pola Agroforestri di Kabupaten TasikmalayaScribd adalah situs bacaan dan penerbitan sosial terbesar di dunia. HHBK yang mendominasi saat ini adalah getah karet hasil sadapan yang dijual ke pengepul atau ke tengkulak. 12 halaman. Adapun bentuk investasi HHBK di KPHL adalah karet, aren, kemiri, madu, rotan dan bambu. Hasil hutan bukan kayu adalah hasil hutan hayati baik nabati maupun hewani beserta produk turunan kecuali kayu yang berasal dari hutan (Permenhut No. Responden dalam penelitian ini adalah 95 KK. Daerah adalah Provinsi Nusa Tenggara Barat. HHBK adalah hasil hutan hayati baik nabati maupun hewani beserta produk turunan dan budi daya kecuali kayu yang berasal dari hutan negara. 6 tahun 2007). Aren sebagai salah satu produk HHBK memiliki peran sangat penting dalam pengembangan HHBK di Indonesia sertaTujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat pendapatan HHBK Jambu Mente (Anacardium Occidentale L. Melihat potensi nilai ekonomi serta permasalahan yang ada, pemerintah melalui Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P. 55/Menhut-II/2006 Pasal 1 Ayat 40). r6. com, Tomi Ardiansyah meuliskan bahwa Hasil hutan bukan kayu (HHBK) atau sering juga disebut hasil hutan non kayu (HHNK) merupakan semua benda biologis termasuk jasa lingkungan yang berasal dari hutan atau tegakan hutan, kecuali produk berupa kayu. 402; f. Adapun keunggulan HHBK dibandingkan denganhasil kayu adalah : a. Walaupun peran HHBK sudah dimanfaatkan masyarakat sebagai salah satu sumber pendapatan, namun sistem pengelolaannya masih bersifat tradisional sehingga kualitas yang dihasilkan masih jauh. rb,, Van9 berwenang, dipergunakan untuk mengangkut hasil hutan sesuai dengan jenis komoditinya; a 25. Pada 2017 sumbangan HHBK untuk PSDH adalah sebesar Rp15,76 miliar. HHBK unggulan adalah jenis hasil hutan bukan kayu yang memiliki potensi ekonomi yang dapat dikembangkan budidaya maupun pemanfaatannya di wilayah tertentu sesuai kondisi biofisik setempat guna meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. - Pemanfaatan HHBK dilakukan oleh masyarakat secara luas dengan modal yang tidak terlalu besar. 1. (FA-HHBK) adalah blanko model DKA. PENDAHULUAN Salah satu kekayaan negara kita adalah hutan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, yang memiliki keanekaragaman yang tinggi baik berupa hasil hutan kayu maupun hasil hutan bukan kayu (HHBK). Berdasarkan data pada tabel 1 dapat diketahui bahwa terdapat 5. Hasil hutan adalah benda-benda hayati yang berupa Hasil Hutan Kayu (HHK) dan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) selain tumbuhan dan satwa liar yang dipungut dari hutan negara atau di luar kawasan hutan negara. P. Adapun beberapa pemanfaatan lahan dan pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) yang diusahakan masyarakat dalam kelompok tani hutan Bukit Harapan, Bulu Tanete, Tunas Muda dan Pattiro Bulu adalah Madu hutan, nira aren, bambu, rumput Tujuan Penelitian adalah mendiskripsikan implementasi kebijakan peningkatan KB pria dalam program Keluarga Berencana di Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar 2. (2). Menurut UU Kehutanan Nomor 41 tahun 1999, disebutkan bahwa HHBK adalah hasil hutan hayati maupun non hayati. Bambu adalah salah satu hasil hutan bukan kayu (HHBK) yang sangat penting untuk dikembangkan dan berpotensi untuk berbagai manfaat serta sumber penghasilan masyarakat. Pemungutan HHBK adalah kegiatan untuk mengambil hasil hutan berupa bukan kayu dengan batasan waktu, luas, dan/atau volume tertentu. 5. Baharuddin dan Ira (2009) mengatakan hasil. P. Tanaman HHBK adalah tanaman hutan yang menghasilkan hasil hutan selain kayu (buah-buahan, getah, kulit, dan lain-lain). Disamping itu adanya kegiatan produksi dan pengolahan HHBK, salah satu keunggulan HHBK dibanding dengan hasil hutan kayu adalah pemanfaatan dan pengolahannya membutuhkan modal kecil sampai menengah serta dapat memanfaatkan teknologi yang sederhana sampai menengah (Fentie dkk, 2012). D emi terpenuhinya kebutuhan hidup manusia terutama yang berada di dalam dan sekitar hutan, pemanfaatan hutan dititikberatkan pada Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK). 2. Mimpi kehutanan 2045 adalah kehutanan dapat diharapkan setidaknya dapat menyumbangkan devisa dari kayu dan hasil hutan bukan kayu HHBK ( termasuk industry pariwisata) sebesar USD 97,51 Milyar, sumbangan investasi sebesar USD 166,10 Milyar, serta serapan tenaga kerja sebanyak 11,55 juta orang. tujuan FA-HHBK dan pengangkutan HHBK yang berasal dari hasil agroforestry/wanatani. sarang burung 2. HHBK adalah hasil hutan hayati baik nabati maupun hewani serta produk turunan dan budidaya kecuali kayu yang berasal dari hutan. Dalam Vandemecum Kehutanan (2020), HHBK adalah hasil hutan hayati baik nabati maupun hewani beserta produk turunannya dan budi daya. 35/Menhut-II/2007 Tentang Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), Hasil Hutan Bukan Kayu yang selanjutnya disingkat HHBK adalah hasil hutan hayati baik nabati maupun hewani beserta produk turunan dan budidaya kecuali kayu sebagaiHASIL hutan bukan kayu (HHBK) adalah semua barang (komoditas) selain kayu, baik golongan hewani maupun nabati dan produk turunannya, yang berasal dari hewan dan tumbuhan hutan. 14. Hasil hutan bukan kayu (HHBK) adalah sumber daya alam yang melimpah terutama di Indonesia sendiri, ditambah lagi prospek dari jenis hutan ini adalah sangat baik untuk dikembangkan. -3- 8. Pengelompokan HHBK pada Lampiran Permenhut P. Kelompok minyak atsiri vegetasi rata-rata adalah 774 individu/ 3,0 ha atau setara dengan 258 individu/ ha. Pasal 3 (1) HHBK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, yang berasal dari hutan, tunduk dan diatur sesuai ketentuan di bidang kehutanan. 21. kedua adalah bungkil hasil pengepre san biji nyamplung yang dapat menc apai 60% dari berat biji. 55/Menhut-II/2006 Pasal 1 Ayat 40). Contoh-contoh Hasil Hutan. Kayu (HHBK) di hutan mangrove adalah ditujukan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, khususnya masyarakat sekitar hutan mangrove. Beberapa proposisi tersebut adalah: (1) HHBK jauh lebih banyak dibanding kayu sehinggamemberi kontribusi penting bagi penghidupan dan kesejahteraan masyarakat yang hidup di dekat dan dalam hutan, di antaranya: memberi mereka makanan, obat-obatan, input material lain dansumber kerja, dan pendapatan, khususnya pada masa sulit, (2). Dan satu lagi pengusahaan hutan yaitudulu namanya adalah HPH, sekarang dikenal dengan IUPHHK-HA. 35/Menhut-II/2007 tentang Hasil Hutan Bukan Kayu. 14. Jenis Hasil Hutan Bukan Kayu Beberapa hasil hutan non kayu tersebut di antaranya. HHBK juga rusak, beragamnya jenis komoditas dan belum berkembangnya teknologi budidaya maupun pemanfaatan HHBK. HHBK perlu dikelola. NTB memiliki potensi Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) yang tersebar di kawasan hutan di berbagai kabupaten, khususnya di Lombok Utara, Lombok Tengah dan Lombok Timur. Menurut Badan Pangan Dunia (FAO), hasil hutan bukan kayu adalah hasil-hasil biologi selain kayu yang diperoleh dari hutan. Menggali potensi daerah dalam pengembangan HHBK sebagai alternatif sumber pangan, sumber bahan obat-obatan, penghasil serat, penghasil getah-getahan dan lainnya yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hasil hutan menurut UU 41 adalah benda-benda hayati, non hayati dan turunannya serta jasa yang berasal dari hutan. Agroforestri, sebagai suatu cabang ilmu pengetahuan baru di bidang pertanianHHBK adalah hasil hutan hayati baik nabati maupun hewani beserta produk turunan dan budidaya kecuali kayu yang berasal dari hutan. Purun banyak ditemukan di daerah Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur, Sumatera Selatan dan Riau (Konsorsium PETUAH, 2018). 18 halaman. 13. Pemanenan HHBK tergantung pada jenisnya. Hasil hutan bukan kayu merupakan sumber daya alam yang masih banyak terdapat di.